Rumah Dukun Bayi Digerebek
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek rumah dukun bayi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Randu 25.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek rumah dukun bayi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Randu 25, Kamis (10/12/2015) malam.
Rumah milik Adimah (66) ini diduga menjadi tempat aborsi bayi pasangan berinisial FN dan A beberapa waktu lalu.
Sebelum menggerebek rumah dukun bayi ini, tim pimpinan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete berkumpul di Polsek Bubutan.
Tim ini mengkonfirmasi ulang informasi soal identitas dukun bayi yang menggugurkan orok perempuan berusia lima bulan itu.
Setelah dipastikan proses pengguguran orok itu ditangani Adimah, tim langsung bergerak ke rumah dukun bayi itu.
Kedatangan polisi ini menarik perhatian warga. Warga langsung berkerumun di rumah Adimah.
Tanpa perlawanan, Adimah digiring ke Mapolsek Bubutan.
"Statusnya masih saksi. Kami masih minta keterangan dari saksi (Adimah)," kata Takdir.
Sebelumnya, warga menangkap dua pemuda di TPU Asemjajar. Dua pemuda ini diduga baru mengubur orok bayi di makam itu.
Warga langsung menyerahkan dua warga itu ke Mapolsek Bubutan.