Wartawan Televisi Nasional Dibekuk karena Pesta Sabu
keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi
TRIBUNNEWS.COM, TUAL - Aparat Satuan Narkoba Polres Maluku Tenggara menangkap seorang wartawan televisi nasional berinisial AS, saat sedang berpesta sabu di rumahnya, di kawasan Watdek Kota Tual, Sabtu (5/12/2015) malam.
AS ditangkap di rumahnya saat bersama seorang temannya, SIL nyabu.
Kepala Polres Maluku Tenggara, AKBP Muhamad Rum Ohoirat membenarkan adanya penangkapan itu.
Menurut Rum, saat penggeledahan polisi juga menyita satu paket sabu dari rumah tersangka.
"Ada barang bukti satu paket sabu yang ikut diamankan juga. Barangnya itu disimpan di laci meja kerja oknum wartawan tersebut,” kata Rum kepada Kompas.com, Minggu (6/12/2015).
Dia mengatakan, setelah ditangkap keduanya langsung menjalalani tes urine.
”Keduanya positif menggunakan narkoba,” ujar Rum.
Menurut Rum, setelah penggeledahan di rumah AS, polisi kemudian bergegas menuju rumah SIL.
Polisi kembali mengamankan satu buah alat penghisap sabu dan bekas paket sabu di rumah SIL.
Saat ini, kata Rum, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi pada Minggu, (6/12/2015).
"Saat ini langsung ditahan di sel tahanan Polres Maluku Tenggara," ujarnya.