Kamis, 2 Oktober 2025

Pedagang Batu Akik Ditembak saat Akan Pecahkan Kaca Mobil

Lukman ditangkap bukan karena menjual akik, namun atas tindakannya melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Lukman Hariyanto (33) saat diamankan petugas Polresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Lukman Hariyanto (33), seorang pedagang akik di wilayah tersebut.

Lukman ditangkap bukan karena menjual akik, namun atas tindakannya melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Polisi menangkap Lukman di Jalan Pangeran Antasari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa menembak Lukman karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Tersangka ditangkap saat akan beraksi," kata dia, Senin (7/12/2015).

Dery menuturkan, petugas menyita barang bukti berupa serpihan busi yang digunakan tersangka untuk memecahkan kaca mobil.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved