Kamis, 2 Oktober 2025

Target Operasi Polisi Akhirnya Dibekuk saat Transaksi Narkoba

Petugas Polsek Panjang membekuk tersangka pengedar sabu-sabu bernama Junaidi (34).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polsek Panjang membekuk tersangka pengedar sabu-sabu bernama Junaidi (34). Polisi menangkap Junaidi di Kampung Ferri, Kelurahan Karang Maritim. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang membekuk tersangka pengedar sabu-sabu bernama Junaidi (34). Polisi menangkap Junaidi di Kampung Ferri, Kelurahan Karang Maritim.

Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Aditya Kurniawan menuturkan, petugas menangkap Junaidi saat akan transaksi.

Junaidi ini target operasi sejak lama," kata Aditya kepada wartawan, Minggu (15/11/2015).

Dari Junaidi, polisi menyita barang bukti berupa satu gram sabu, tiga paket kecil sabu, satu plastik kecil sisa pakai sabu, satu buah pirek kaca, satu bilah senjata tajam jenis pisau lipat dan satu unit telepon seluler.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved