Riki Bawa Tiga Motor Kawasaki Hasil Begal di Jawa ke Lampung
Kendaraan itu dibegal dari pemiliknya yang tinggal di Palmerah, Ciputat dan Gunung Putri
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selain menemukan senjata api rakitan dan amunisinya, Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung, juga menemukan beberapa unit sepeda motor di rumah Riki, tersangka begal.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, motor-motor tersebut adalah milik para korbannya.
Ini dia jenis motor yang ditemukan di rumah Riki:
1. Honda Verza milik Suharyadi, warga Dusun Kutawaringin, Kelurahan Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. Motor tersebut hilang di depan Alfamart Kelurahan Gunung Terang, Langkapura
2. Motor Tajima milik Sunarmi, warga Dusun XII Gading Jaya 2, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
3. Motor Kawasaki warna merah milik Sunaryo, warga Pakembangan Barat, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Motor Kawasaki warna hijau milik Ade Hilman Suhilman, warga Parung Benying, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
5. Motor Kawasaki warna merah yang diblokir atas permintaan Kapolsek Gunung Putri
Ruli menyebut Riki beraksi tidak sendiri. Ia memiliki komplotan yang jumlahnya lima orang. Ruli mengatakan, empat rekan Riki lainnya adalah Ahmad, Dedi, Lukman dan Roni.
Khusus Roni, kata Ruli, sudah tertangkap lebih dahulu dan kini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Sedangkan tiga tersangka lainnya, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ruli menerangkan, modus Riki cs ini beragam, mulai dari mencuri motor di parkiran pakai kunci T, membobol rumah lalu mencuri motornya sampai mencegat korban di tengah jalan sembari menodongkan senjata api maupun senjata tajam.