Cabut Baterai Handphone Dalam Rapat DPRD Riau Masih Jadi Bahasan Menarik Sidang Suap
Dari keterangan saksi Gumpita, rapat yang mengharuskan cabut baterai dianggap tidak lazim.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Cabut baterai handphone masih menjadi materi yang menarik perhatian jaksa dari KPK dalam sidang lanjutan suap APBD Provinsi Riau di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Kamis (12/11/2015).
Menariknya, tiga saksi yang dihadirkan, yakni Gumpita, Johar Firdaus serta Suparman memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait kelaziman rapat dewan yang mengharuskan mencabut baterai handphone.
Dari keterangan saksi Gumpita, rapat yang mengharuskan cabut baterai dianggap tidak lazim.
Sementara, saksi Suparman mengaku cabut baterai handphone saat rapat anggota dewan sudah beberapakali dilakukan.
"Karena ada trauma pak, jadi sepakat baterai hanphone di cabut. Kalau kata Gumpita tidak lazim, ya patut dipertanyakan lagi, " terang Suparman dalam kesaksiannya menjawab pertanyaan jaksa dari KPK.
Sedangkan Johar Firdaus justru mengaku tidak mencabut baterai handphone saat rapat.
Cabut baretai handphone terkuak dalam fakta persidangan Rabu (11/11/2015) kemarin yang mengupas adanya rapat tertutup diruang komisi B DPRD Riau terkait rencana pembahasan RAPBD 2014 serta APBD murni 2015.
Saksi Tony Hidayat menyebutkan sebelum masuki ruang rapat, ia diharuskan mencabut baterai handphone.
Tiga politisi Golkar menjadi saksi suap APBD 2015 Provinsi Riau di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Kamis (12/11/2015)
Ketiganya yang juga mantan anggota DPRD Riau yakni Gumpita, Johar Firdaus serta Suparman.
Sidang hari ini masih dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi terkait suap APBD Riau 2015 dengan terdakwa Kirjuhari.