Tak Punya Tutupan Pentil, Pengendara Motor di Batam Ditilang
Rojiman warga Batam Centre, Provinsi Kepri ditilang Polisi Lalulintas Polresta Barelang karena ban sepeda motornya tidak memiliki tutupan pentil.
Tak Punya Tutupan Pentil, Warga Batam Ditilang Polisi Lalulintas
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rojiman warga Batam Centre, Provinsi Kepri ditilang Polisi Lalulintas Polresta Barelang karena ban sepeda motornya tidak memiliki tutupan pentil.
"Saya kena tilang karena ban saya tak punya tutupan pentil. Saya sudah beli tapi hilang. Jadi pas Polisi lagi operasi saya kena tilang,"kata Rojiman, Jumat (6/11/2015).
Katanya, Polisi Lalulintas sangat teliti melihat kelengkapan kendaraannya.
"Pak Polisi teliti sekali. Tutup pentil aja diceknya,"ujar Rojiman saat menjalani persidangan pelanggaran lalulintas di Pengadilan Negeri Batam, Jumat (6/11/2015).
Begitu pun dengan Gembira warga Bida Asri yang mengaku SIM miliknya ditahan Polisi Lalulintas di Simpang Kara karena tidak memakai helem.
"SIM saya juga ditahan karena tidak pakai helem. Seharusnya saya ditegur. Janjinya nanti saya ke Simpang Kara hari ini baru dibalikin,"ujar Gembira.