Germo Artis Berinisial AS akan Dipanggil ke Surabaya untuk Saksi Prostitusi Onlone
Setelah dinyatakan lengkap, kedua tersangka digelandang ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dari Polrestabes Surabaya terkait germo artis yang diduga melibatkan artis AS, Kamis (5/11/2015).
Dalam pelimpahan tahap II ini, penyidik menyerahkan tersangka Alviana Tiar Sisilia, 25, dan Allen Saputra, 23, beserta barang bukti alat kontrasepsi, uang tunai Rp 1,5 juta, dan buku tabungan.
Mereka tiba di Kantor Kejari Surabaya Jalan Sukomanungal sekitar pukul 11.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Thimoty SH dan Ferry Rachman SH lantas memeriksa administrasi terhadap kedua tersangka yang merupakan mahasiswa di Semarang.
Setelah dinyatakan lengkap, kedua tersangka digelandang ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.
“Berkas mucikari artis dinyatakan P-21 (sempurna),” ujar Jaksa Indra Thimoty, Kamis (5/11/2015).
Menurut Thimoty, dari penyerahan tahap II ini, pihaknya menyita barang bukti berupa 2 buah alat kontrasepsi, uang fee untuk dua tersangka sebesar Rp 1,5 juta, dan buku tabungan milik tersangka.
"Barang bukti ini akan kami hadirkan dalam persidangan,” jelasnya.
Ketika disinggung terkait adakah artis lain yang dipasarkan kedua tersangka, Thimoty mengaku, tidak ada artis selain AS.
Pihaknya meyakinkan bahwa nama AS tertera dalam berkas dan akan dipanggil untuk bersaksi dalam sidang nanti.
Tiga cewek model bookingan yang ikut diamankan dalam jaringan prostitusi online kelas atas ini tidak tertera dalam berkas.
“Di berkas cuma ada nama satu orang artis saja yang dipasarkan tersangka, yakni artis berinisial AS,” ungkapnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan SH, menuturkan selesainya penyerahan tahap II, dipastikan perkara ini segera disidangkan.
Jaksa Penuntut Umumnya saat ini telah menyusun surat dakwaan dan tak lama lagi berkas akan dilimpahkan ke PN Surabaya.
“Secepatnya kami limpahkan perkara ini ke pengadilan. Kami juga tidak ingin pelimpahan kasus ini lama, soalnya terbatas masa penahanan kedua tersangka,” ujar Joko.
Seperti diketahui, prostitusi online yang melibatkan artis diungkap Polrestabes Surabaya pertengahan September lalu. Polisi mengendus adanya transaksi esek-esek di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara.
Ketika penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan tiga cewek model SPG.
Lantas polisi bergeser ke sebuah hotel di kawasan Jalan Embong Malang. Di situ polisi akhirnya mengamankan artis AS seusai melayani lelaki hidung belang.
Dalam pemeriksaan diketahui, AS dan tiga model itu dipasarkan oleh Allen dan Alviana melalui grup BBM Princess.
Terungkap pula artis AS dalam sekali kencan dibanderol Rp 7,5 juta.