Suap APBD Musi Banyuasin
Andri Sophan Pinjam Rp 2 Miliar dengan Jaminan BPKB Mobil
Andri Sophan Kepala Dinas PUBM Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan memberikan uang Rp 2 miliar untuk membantu urunan pembayaran suap.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Sumsel/M Syah Beni
Andri Sophan Kepala Dinas PUBM Kabupaten Muba usai memberikan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (5/11/2015).
Dari dakwaan JPU, sebelum tertangkap tangan para 45 anggota DPRD Muba telah menerima uang panjar suap sebesar Rp 2,65 miliar. Uang ini bersumber dari istri bupati.
Selain itu terjadinya transaksional antara legislatif dan eksekutif diawali oleh DPRD yang meminta uang komitmen pembahasan APBD senilai 1 persen atau Rp 20 miliar dari jumlah APBD Muba sebesar Rp 2,6 triliun. Permintaan DPRD ini lantas disetujui oleh eksekutif.