Tukang Roti Keliling Nangis Divonis 10 Tahun Penjara gara-gara Sabu
Sambil menyeka air air matanya, Syarifah minta majelis hakim pimpinan Wahyono memberi keringanan atas tuntutan jaksa.
Editor:
Sugiyarto
Atas keputusan ini, jaksa maupun Syarifah sama-sama belum menentukan sikap.
Jaksa dan Syarifah minta waktu untuk berpikir.
Syarifah ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim berdasar pengakuan tersangka Nanang Hidayat.
Di hadapan penyidik, Nanang mengaku mendapat sabu yang dijualnya dari Syarifah.
Petugas pun memburu Syarifah, dan menangkapnya di Perumahan Taman Regency.
Petugas menemukan satu poket sabu di dompet Syarifah.
Tidak puas mendapat barang bukti (BB) sabu, petugas mengeler Syarifah ke kost-nya di Geluran, Taman, Sidoarjo. Di kamar kos inilah petugas menemukan 11 poket sabu seberat 57 gram sabu.