Dua PSK di Bawah Umur Ikut Terjaring Razia Cafe Remang-remang Muba
Sekitar 47 personil Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melakukan razia di sejumlah kafe remang-remang.
Editor:
Sugiyarto
"Saat ini kita belum mengetahui mereka berdua dijebak oleh orang tersebut, karena saat ini dalam penyelidikan," ungkapnya.
Lanjutnya, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan untuk mengetahui tujuan apa sebenarnya mereka ke sini.
Sedangkan untuk PSK lainnya, akan didata dan diberikan pembinaan untuk tidak melakukan pekerjaan tersebut lagi.
"Kita berharap sejumlah PSK ini tidak mengulangi pekerjaan tersebut lagi, oleh karena itu kita akan memberikan pembinaan kepada mereka," jelasnya.