Minggu, 5 Oktober 2025

Canggih! Lapor Polisi Cukup Dari Ponsel, Ini Aplikasinya

Hampir sama dengan sistem ojek online, cukup buka aplikasi Panic Button di Ponsel lalu tekan tombol Help, maka Polisi segera datang ke lokasi anda.

Editor: Wahid Nurdin
Kompas.com
Ilustrasi.Smartphone Android Sharp Aquos Crystal. 

Diantaranya, membuat laporan tindak criminal lewat layanan Laporan, memberikan kritik atau saran pada polisi, serta membaca berita.

“Laporan dan kritik yang disampaikan pada kami oleh masyarakat bisa juga berupa gambar, atau tulisan,” kata Nunung.

Selain merelease aplikasi Polisi Malang Kota tersebut, pertemuan dengan judul ‘Sinergitas Pengembangan Rukun Warga dengan Pemerintah Kota’ tersebut juga membahas persoalan keamanan, dan pelayanan pada masyarakat.

Wali Kota Malang M Anton juga memberi himbauan terkait pelayanan publik, dan menyambut baik hadirnya aplikasi Polisi Malang Kota di tengah masyarakat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved