Sabtu, 4 Oktober 2025

Canggih! Lapor Polisi Cukup Dari Ponsel, Ini Aplikasinya

Hampir sama dengan sistem ojek online, cukup buka aplikasi Panic Button di Ponsel lalu tekan tombol Help, maka Polisi segera datang ke lokasi anda.

Editor: Wahid Nurdin
Kompas.com
Ilustrasi.Smartphone Android Sharp Aquos Crystal. 

Laporan wartawan Surya, Adrianus Adhi

TRIBUNNEWS.COM, KLOJEN  -  Sebuah aplikasi berbasis Android dirilis Polres Malang Kota dalam pertemuan rutin Pemerintah Kota Malang dengan puluhan Ketua RW dari empat kecamatan Kota Malang di Hotel Savana, Jumat (16/10/2015) malam.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan kabar bahaya, tindak kriminalitas, info kecelakaan, hingga pengaduan hanya lewat ponsel, tidak perlu repot ke Kantor Polisi.

Hampir sama dengan sistem ojek online, cukup buka aplikasi Panic Button di Ponsel lalu tekan tombol Help, maka Polisi segera datang ke lokasi anda.

AKBP SInggamata, Kapolres Malang Kota menyampaikan, aplikasi ini merupakan inovasi Polres Malang Kota untuk memudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.

"Cukup sekali tekan, lalu sampaikan laporan kemudian anggota meluncur ke lokasi jika memang terjadi tindak kejahatan atau kejadian yang perlu ditindaklanjuti,” katanya, memperkenalkan alat tersebut.

Sekadar diketahui, aplikasi ini bisa diunduh gratis lewat play store, dengan nama Polisi Malang Kota.

Aplikasi berukuran 9,4 megabytes dan berlogo Polres Malang Kota ini dapat dimiliki siapa saja dengan syarat pengguna android.

Tak ada spesifikasi khusus untuk dapat memiliki aplikasi ini.

Meski demikian, aplikasi ini baru diperuntukkan bagi warga Kota Malang saja, warga dari daerah lain belum bisa ikut.

Polres Malang Kota bahkan mewajibkan masyarakat untuk membatasi laporan, atau wilayah laporan masyarakat.

Verifikasi itu dilakukan lewat aplikasi ini, kemudian masyarakat baru bisa menggunakannya.

Setelah mendaftar masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini.

“Kami siap 24 jam membantu warga,” tambah Singgamata.

Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menambahkan masyarakat juga dapat menikmati layanan polisi yang lain dalam aplikasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved