Sabtu, 4 Oktober 2025

Kadis Bina Marga Diminta Kembalikan Biaya Perbaikan Jalan Senilai Rp 13 Miliar

“Mereka mengubah angka dan kegiatan tanpa sepengetahuan kita. Karena itu, kami minta anggaran jalan Yos Sudarso tersebut didrop,”

Editor: Wahid Nurdin
Dokumentasi Tribun Jateng
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Alex

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Komisi D DPRD Riau meminta pihak Dinas Bina Marga Provinsi Riau mengganti uang yang sudah digunakan untuk perbaikan jalan Yos Sudarso, Rumbai.

Melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama TAPD Provinsi Riau, Kamis (15/10/2015), anggota Komisi D DPRD Riau, Yusuf Sikumbang mengatakan, perbaikan tersebut sedianya dengan sistim file slap, namun pihak Bina Marga kemudian mengerjakan dengan sistim overlay.

“Mereka mengubah angka dan kegiatan tanpa sepengetahuan kita. Karena itu, kami minta anggaran jalan Yos Sudarso tersebut didrop,” kata Yusuf Sikumbang.

Sedangkan untuk anggaran yang sudah terpakai untuk perbaikan jalan senilai Rp 13 miliar tersebut menurut Yusuf Sikumbang harus dibayarkan oleh pihak Dinas Bina Marga, tapi tidak dengan menggunakan uang daerah.

“Terserah mau ganti pakai uang pribadi silahkan. Yang jelas, kembalikan utuh anggaran itu Rp 32 miliar. Karena uang itu dianggap tidak dipakai," ujar anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru ini.

Menurutnya, itu menjadi resiko dan tanggung jawab Kepala Dinas Bina Marga.

"Yang jelas di APBD tidak kita anggarkan untuk itu. Kalau ada yang menganggarkan lagi, berarti bertambah persoalan baru,” lanjutnya. 

Selain itu, sejauh ini menurut Yusuf Sikumbang jalan tersebut masih saja rusak dan bergelombang, padahal sudah menggunakan anggaran Rp 13 miliar.

Namun baik atau buruknya pengerjaan jalan tersebut, menurut anggota Banggar DPRD Riau ini tetap saja tidak berpengaruh, tetap saja pihak bina marga harus membayar utang tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun saat dikonfirmasi terkait dirinya diminta untuk membayarkan anggaran yang sudah terpakai untuk pembangunan jalan Yos Sudarso tersebut mengatakan dirinya tidak bisa mengomentari hal itu, karena dia tidak berada dalam rapat pada saat itu.

“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut, karena saya tidak ada di sana waktu itu,” kata Syafril Tamun kepada Tribun.

Syafril Tamun juga mengatakan tidak begitu mengerti persoalan yang dibahas oleh Banggar dan TAPD pada rapat Banggar tersebut.

Sedangkan ia sendiri saat itu sedang berada di luar kota melakukan perjalanan dinas.

“Saya tidak ngerti itu. Sekarang saya lagi di Surabaya. Saya tentu tidak bisa menjawab pertanyaan yang tidak ada saya disana,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved