Minggu, 5 Oktober 2025

Kritis, 50 Ribu Lahan Di Meranti Perlu Rehabilitasi

Dari 680.414 Hektar (Ha) lahan di Meranti, terdapat 50.000 Ha lahan kritis yang harus segera dilakukan rehabilitasi.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNPEKANBARU.COM/MAYONAL PUTRA
Ilustrasi. Petugas Damkar menemukan kayu-kayu meranti yang sudah diolah di dalam hutan penyangga kawasan ini zona Zamrud, Dayun, Siak, Riau. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh Budi Wibowo

TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG  -  Dari 680.414 Hektar (Ha) lahan di Meranti, terdapat 50.000 Ha lahan kritis yang harus segera dilakukan rehabilitasi.

Hal itu diungkapkan asisten I Bidang Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Alizar SSos, Rabu (14/10/2015).

Untuk itu, ia mengharapkan Provinsi serta Pemerintah Pusat segera merealisasikan pengadaan sekat kanal di areal lahan tersebut.

Dijelaskannya juga, Kabupaten Kepulauan Meranti berada disepanjang pantai timur Indonesia yang rentan terhadap abrasi.

Gugusan pulau yang merupakan tanah bergambut juga menjadi faktor utama rusaknya alam dan lingkungan serta terjadinya kebakaran.

Semua itu dikatakan Asisten, perlu dukungan dana yang besar dan partisipasi semua pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten sendiri.

"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan sekuat tenaga telah berupaya melakukan rehabilitasi sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian hutan," papar Alizar. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved