Kerusakan Hutan Dekati Inti Taman Nasional Zamrud
Kini, kerusakan hutan akibat kebakaran dan illegal logging hanya berjarak 13 Km saja dari zona inti kawasan Zamrud ini.
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Laju deforestasi pada hutan hujan tropis Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, terus mengancam hutan taman nasional Zamrud, Riau.
Kini, kerusakan hutan akibat kebakaran dan illegal logging hanya berjarak 13 Km saja dari zona inti kawasan Zamrud ini.
Kawasan yang dibakar hebat dan yang ditebang ada di sekitar Badan Operasi Bersama (BOB) antara Pertamina Hulu dan PT. Bumi Siak Pusako (BSP).
Kawasan ini adalah kawasan eks Caltex, yang masih beroperasi di bawah payung BOB.
Fasilitas jalan yang digunakan oleh para pembalak tak lain dan tak bukan milik BOB ini.
Pelaku yang tertangkap 'ngaku' dia menggunakan jalan BOB karena memberikan uang kepada security di gate utama.
Anehnya, pihak BOB mengaku baru tahu kalau ada aktivitas pembalakan liar di ujung kawasannya itu.
"Kami baru tahu itu sore tadi (kemarin) Pak, saya juga bukan pengambil kebijakan. Namun sudah saya sampaikan ke atasan saya," kata Alian Herza, staf Humas BOB antara Pertamina Hulu-BSP kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (14/10/2015) tadi malam.
Menurut dia, begitu informasi tersebut sudah diketahui atasannya, manajemen langsung mengirimkan email kepada security.
Pihaknya bakal melakukan investigasi terkait adanya pelaku pembalakan liar yang keluar masuk melewati akses BOB.
"Kalau memang ada dijumpai security melakukan itu, kami akan tindak tegas Pak," kata dia.
Dia juga mengakui, di belakang Distrik Bekasap perusahaan hulu minyak bumi itu, tidak ada pemukinan warga.
Namun, ia mengaku tidak tahu apa aktivitas di luar kawasannya tersebut.
Kendati, kebanyakan hutan di dekat sumur-sumur minyak itu sudah terbakar.
Selain itu, ia menyebut kawasan itu adalah suaka marga satwa, yang mana pihaknya juga dalam status menumpang di atasnya.
Sehingga, ia mengaku tidak terlalu banyak tahu terkait kondisi di luar lokasinya.