Asyik Merekap Togel, Herman Ditangkap Polisi
Kanit reskrim Polsek Abung Timur, Bripka Suryanto menjelaskan, Herman diamankan oleh polisi saat sedang merekap togel.
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, ABUNG TIMUR - Anggota kepolisian Sektor Abung Timur mengamankan Herman Mega (61) warga Desa Tata Karya, Abung Timur, Lampung Utara, Rabu (7/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kanit reskrim Polsek Abung Timur, Bripka Suryanto menjelaskan, Herman diamankan oleh polisi saat sedang merekap togel.
Penangkapan terhdap tersangka, berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat, berupa pesan singkat yang ditujukan kepada kepolisian, maraknya judi togel di daerah setempat.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi adanya seorang warga yang sedang merekap togel.
"Kami amankan Herman dikediamannya," ujarnya, Kamis (8/10/2015).
Herman Mega, tersangka yang diamankan polisi terkait togel, diduga sebagai bandar togel, namun pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Sementara dia diduga sebagai bandar judi togel," kata Kanit reskrim Polsek Abung Timur, Bripka Suryanto, Kamis (8/10).
Dari tangan Herman, polisi mengamankan satu bundel kertas untuk rekap togel, satu unit HP Nokia yang diduga sebagai alat untuk pemesanan dan pasangan togel, serta uang tunai Rp 95 ribu hasil pasangan judi togel.
Anggota kepolisian Sektor Abung Timur mengamankan Herman Mega (61) warga Desa Tata Karya, Abung Timur, Lampung Utara, Rabu (7/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kanit reskrim Polsek Abung Timur, Bripka Suryanto menjelaskan, Herman diamankan oleh polisi saat sedang merekap togel.
Penangkapan terhdap tersangka, berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat, berupa pesan singkat yang ditujukan kepada kepolisian, maraknya judi togel di daerah setempat.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan.
Didapat informasi adanya seorang warga yang sedang merekap togel. "Kami amankan Herman dikediamannya," ujarnya, Kamis (8/10).