Keji! Dalih Bisikan Gaib, Ayah Tega Setubuhi Anak Hingga Hamil
Di hadapan penyidik, Tarmizom membeberkan, dirinya tega melakukan hubungan suami istri, karena tak tahan melihat kemolekan tubuh sang anak.
Kapolsek Muara Beliti, AKP Hendri mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-93/IX/2015 tanggal 23 sept 2015.
Tersangka diamankan oleh tim Buser pada Kamis (24/9) sekira pukul 01.00. Saat ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri.
Namun akhirnya bisa ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengancam sebelum menyetubuhi anak kandungnya, saat ini korban tengah hamil enam bulan atas perbuatan tersangka," ujarnya.
Hendri menjelaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang perlindungan anak serta menjalani masa tahanan di sel Mapolsek Muara Beliti.