Sedang Kuliah S-3 di Australia, Dosen UIN Sunan Kalijaga Tiba-tiba Dapat SK Pemecatan
Selama berstatus CPNS, meski sebagai dosen, dia belum diberikan jam mengajar di UIN.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA — Diduga akibat banyak tak masuk kerja karena sedang melanjutkan studi S-3 di luar negeri, Achmad Uzair, dosen Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dipecat dari keanggotaan pegawai negeri sipil (PNS).
Surat keputusan pemecatan ini resmi diterima Achmad pada 17 September 2015.
Saat dihubungi Kompas.com, Achmad mengatakan, dia mendapatkan surat resmi sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 1 April 2011 lalu.
Selama berstatus CPNS, meski sebagai dosen, dia belum diberikan jam mengajar di UIN.
"Saya resmi jadi CPNS pada 1 April 2011. Semua CPNS dosen diminta menjadi staf TU, jadi belum mengajar," ujar Achmad, Selasa (22/9/2015).
Akibat tidak pastinya jadwal penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai PNS, Achmad memutuskan berangkat ke Australia untuk melanjutkan studi S-3.
Kebetulan, pada Oktober 2010, dia mendapat beasiswa S-3 dari Flinders University, Adelaide, Australia.
"Sebelum berangkat S-3 di Australia, saya sudah izin ke Dekanat dan secara lisan Dekanat mengizinkan," kata dia.
Pada 1 Maret 2011, Achmad memulai studinya di Flinder University Adelaide, Australia.
Di tengah masa studi itu, pada Maret 2012, dia resmi diangkat menjadi PNS lewat pengajuan surat keputusan Rektor UIN.
Resmi menjadi PNS, dia kembali ke Yogyakarta sekaligus melakukan tugas riset kuliah.
Saat di Yogyakarta itu, Achmad menemui Dekanat perihal statusnya sebagai PNS, sementara kuliah S-3-nya di Australia belum selesai.
"Saat itu, saya mengajukan usulan kuliah online untuk mahasiswa. Lalu, jika ada pekerjaan di kampus, saya akan kerjakan di sana (Australia) sambil kuliah," kata dia.
Selesai melakukan riset, Achmad lantas kembali ke Australia untuk menyelesaikan studi. Meski berada di Negeri Kanguru, dia juga tetap menjalin komunikasi dengan fakultas tempatnya bergabung.
"Saya masih berkomunikasi, ya kalau ada pekerjaan kan bisa saya kerjakan di Australia. Ini tanggung jawab setelah jadi PNS, apa yang bisa saya kerjakan akan saya kerjakan meskipun baru kuliah S-3 di Australia," ujarnya.