Kronologis Dugaan Pemerasan WN Australia hingga Menyeret Kapolsek Kuta
Polda Bali sudah menetapkan 12 anggota polisi Polsek Kuta terlibat dugaan kasus pemerasan terhadap 16 turis Australia.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali sudah menetapkan 12 anggota polisi Polsek Kuta terlibat dugaan kasus pemerasan terhadap 16 turis Australia.
Satu di antara 12 oknum polisi yang terseret dugaan kasus pemerasan tersebut muncul nama Kapolsek Kuta, Kompol IB Dedy Januarta.
Baca: 12 Polisi Terlibat Dugaan Pemerasan WN Australia, Salah Satunya Kapolsek Kuta
"Kapolsek Kuta masuk dong (dalam daftar 12 orang)," tegas Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Yacobus Sukirno Rabu (9/9/2015).
Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol IB Dedy Januarta enggan memberikan komentar.
Baca: Terlibat Dugaan Pemerasan WN Australia, Kapolsek Kuta: Saya No Comment Saja
Sebelumnya, Senin (31/8/2015), Dedy didampingi Bendesa Adat Kuta Wayan Suarsa sempat melakukan klarifikasi secara resmi bahwa para turis tidak memberi uang kepada polisi.
Menurut Kapolsek Dedy, saat peristiwa tersebut, dia juga baru empat hari menjabat sebagai Kapolsek Kuta.
Berikut kronologis dugaan kasus pemerasan yang akhirnya menyeret 12 oknum polisi, termasuk Kapolsek Kuta Kompol IB Dedy Januarta.
- 16 warga Australia berlibur di Bali.
- Pada malam terakhir, 26 Februari 2015, mereka menggelar makan malam di tempat tertutup di sebuah restoran di Seminyak.
- Diduga juga menggelar striptease.
- Seorang satpam masuk dan membubarkan pesta ini. Sempat terjadi keributan.
- Digiring ke kantor polisi.
- Keesokan paginya mereka diperiksa dengan didampingi seorang penerjemah (sejumlah media Australia menyebut penerjemah ini adalah polisi wanita).
- Mereka digertak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Mereka diduga juga diperas 25.000 dolar atau setara Rp 250 juta.
- Dua orang turis menarik uang dari sejumlah ATM.
- Setelah membayar suap, mereka dibebaskan dengan penerbangan Bandara Ngurah Rai menuju Melbourne
- Dugaan pemerasan ini banyak diberitakan media Australia.
- Dubes Indonesia di Australia meminta klarifikasi terkait beredarnya berita di media massa Australia tersebut.
- 26 Agustus 2015, Polda Bali melakukan serangkaian pemeriksaan. Lalu, 12 polisi dari Polsek Kuta dinyatakan terlibat.
- Kapolsek Kuta Ida Bagus Dedy Januarta ditetapkan sebagai terperiksa.
- Senin (31/8/2015), Kapolsek Kuta menggelar jumpa pers di rumah makan Tempong Kuta, dan membantah serta menunjukkan fotokopi surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani 16 warga Australia tersebut.
- Senin (7/9/2015), 12 polisi dari Polsek Kuta dijemur saat apel pagi di Polda Bali oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol Nyoman Suryasta.