Senin, 6 Oktober 2025

Terlibat Dugaan Pemerasan WN Australia, Kapolsek Kuta: Saya No Comment Saja

Kapolsek Kuta enggan memberikan komentar saat ditanya terkait penetapan dirinya sebagai terperiksa dalam dugaan kasus pemerasan 16 turis Australia.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali
Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januarta 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolsek Kuta Kompol IB Dedy Januarta enggan memberikan komentar saat ditanya terkait penetapan dirinya sebagai terperiksa dalam dugaan kasus pemerasan 16 turis Australia.

Baca: 12 Polisi Terlibat Dugaan Pemerasan WN Australia, Salah Satunya Kapolsek Kuta

"Saya no comment saja. Takutnya nanti berseberangan dengan hasil penyelidikan. Biarkan tim penyelidik dan Polda Bali yang memberikan penjelasan," ujarnya, Rabu (9/9/2015).

Namun sebelumnya, Senin (31/8/2015), Dedy didampingi Bendesa Adat Kuta Wayan Suarsa melakukan klarifikasi secara resmi dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Makan Tempong, Kuta, Badung.

Pada klarifikasi itu, Dedy menunjukkan kopian surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani 16 turis Australia usai ditangkap jajaran Polsek Kuta.

Surat itu berisi ucapan terima kasih kepada polisi, dan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, ia juga menegaskan tidak memberi uang kepada polisi.

Versi Kapolsek Dedy, saat peristiwa tersebut, dia baru empat hari menjabat sebagai Kapolsek Kuta.

Pada peristiwa itu, berawal dari laporan adanya kerusuhan di sebuah kafe di Seminyak. Sekitar 20 orang polisi dari Polsek Kuta mendatangi TKP.

Polisi mendapati kabar bahwa 16 WNA Australia itu berjoget dengan kondisi telanjang.

"Nah setelah diperiksa ternyata mereka masih mengenakan celana dalam dan penutup dada. Sehingga mereka tidak ditahan. Namun, mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Kapolsek saat jumpa pers tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved