“Saya Tidak Selingkuh, Kami Cuma Kerja Skripsi”
Anggota DPRD Gowa dilaporkan selingkuh oleh istrinya.
TRIBUNNEWS.COM - Hermina mencak-mencak di halaman rumah orangtua seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Makassar, Minggu (6/9/2015) dini hari. Hermina beberapa kali berteriak, “Kau selingkuh ....” di depan rumah di Jl Jl Borong Jambu Bangkala, Manggala, Makassar, itu.
Si suami, Eka Suryadi, berusaha menenangkan Hermina. “Saya tidak selingkuh, kami cuma kerja skripsi,” katanya.
Tapi Hermina sudah kalap. Sambil mencak-mencak, dia melemparkan sendal dan buku nikah ke arah Eka, suami yang menikahinya pada 13 Maret 2013, dua tahun lalu.
Eka adalah anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Pria kelahiran Limbung, Gowa, 10 Desember 1986, ini sudah dikaruniai satu anak, dari perkawinannya dengan Hermina.
Puas melampiaskan emosi, Eka langsung melapor ke kantor polisi. Dia melaporkan Eka telah menganiayanya saat memergoki sang suami selingkuh. Hermina juga mengaku diancam badik saat hendak menemui perempuan itu.
Tapi Eka berkata tidak. “Justru saya yang dipukul dan dilempari sendal dan buku nikah, Pak,” kata Eka.
Kepala Kepolisian Sektor Manggala Kompol Akbar Setiawan mengaku sementara menyelidiki laporan istri anggota DPRD Gowa itu.
"Laporan penganiayaan seorang istri oleh suaminya. Kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban untuk memastikan apakah benar ada unsur penganiayaan,” kata mantan Kapolsek Biringkanaya, Makassar, tersebut.
Akbar mengatakan, Eka sudah dimintai keterangan dan membantah menganiaya Hermina.
Pisah Ranjang
Dihubungi via telepon, tadi malam, Eka mengakui hubungannya dengan Hermina tidak harmonis lagi.
"Sebenarnya saya sudah lama pisah ranjang dengan dia. Sudah sejak dua tahun," kata Eka menceritakan hubungannya dengan istri yang terpaut usia enam tahun dengannya itu.
Dia mempersilakan polisi mengusut laporan ibu anaknya itu."Silakan polisi melakukan sesuai prosedur. Saya juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Saya ikuti sesuai protap. Saya datang dengan orangtua saya. Yang pasti, jika kasus ini diteruskan saya punya saksi," katanya.
Eka yang juga legislator dari Partai Nasdem Gowa ini, mengatakan jika awalnya, sang istri melaporkannya atas kasus perselingkuhan.
"Tapi kalau selingkuh kan harus ada bukti ditemukan berdua saja dalam kamar. Saya ditemukan ramai-ramai dengan teman kuliah. Lalu ganti kasus pengancaman dengan badik, tapi badiknya tidak ada. Jadi larinya ke kasus KDRT, " katanya.
Kerja Skripsi
Malam itu, kata Eka, dia bersama 20-an teman kuliahnya sedang kerja skripsi di rumah salah seorang teman kuliah.
Eka dan perempuan yang dituding sebagai selingkuhan itu sama-sama kuliah di Universitas Negeri Makassar (UNM).
"Saya kan sudah delapan tahun kuliah. Kebetulan teman saya itu satu pembimbing dengan saya. Jadi setelah dari rumah pembimbing, singgah ke rumah teman. Dan disitu bukan saya berdua ji. Ada sekira 20 orang. Dan mereka semua lihat apa yang terjadi, " kata Eka.
Dalam rumah itu, Eka mengaku tidak sendirian. “Saya berada di rumah teman saya di Perumahan Antang. Saat itu, kondisi rumah ramai. Ada juga kedua orangtua teman saya itu. Jadi tidak ada itu perselingkuhan. Keadaan rumah ramai, saya juga tidak didapat berduaan," jelas Eka.
Dia juga menolak dikatakan dijemput paksa oleh polisi atas kasus tersebut."Saya tidak ditangkap apalagi dijemput paksa. Saya datang ke Polsek Manggala karena ditelepon langsung oleh Pak Kapolsek," katanya.(san/lis/won)