Jumat, 3 Oktober 2025

Ratusan Kardus Bir Carlsberg Diduga Selundupan dari Malaysia Diamankan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun mengamankan sekitar 450 kardus minuman kaleng beralkohol.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Rachta Yahya
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun mengamankan sekitar 450 kardus minuman kaleng beralkohol merek Carlsberg, Senin (7/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun mengamankan sekitar 450 kardus minuman kaleng beralkohol.

Diduga minumal beralkohol tersebut merupakan selundupan dari Malaysia tujuan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Karimun, menggunakan sebuah kapal kayu.

Belum ada keterangan dari pihak KP2BC Tanjungbalai Karimun terkait penangkapan ratusan kardus minuman beralkohol tersebut.

Seorang petugas KP2BC mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers hanya saja kapan, petugas itu meminta wartawan untuk bersabar. Alasannya, minuman beralkohol tersebut baru diamankan Senin (7/9/2015) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kata komandan tunggu rilis. Baru diamankan tadi pagi," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan ratusan kardus minuman beralkohol itu terjadi di sekitar perairan Kecamatan Meral kemarin pagi.

Dua orang kru kapal diamankan ke KP2BC Tanjungbalai Karimun.

Saat ini, semua barang bukti sudah dipindahkan dari kapal ke dalam gudang KP2BC Tanjungbalai Karimun.

Diduga aksi penyelundupan minuman haram dari negara tetangga itu sudah berlangsung cukup lama. Pasalnya minuman tersebut saat ini harganya cukup menggiurkan nilainya.

Satu kardus isi 24 kaleng dihargai sekitar Rp 315 ribu, sementara harga jual di Malaysia jauh di bawah itu.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved