Selasa, 30 September 2025

Tukang Servis Komputer Palsukan Kartu Debit

M Arif Adiansyah (42) harus meringkuk di sel Mapolrestabes Surabaya karena memalsukan berbagai kartu debit.

Editor: Sugiyarto
surya/zainuddin
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Takdir Mattanette menujukkan barang bukti berupa alat pembuat kartu debit palsu yang disita dari tersangka, Selasa (1/9/2015). 

Terbongkarnya pemalsuan ini bermula dari laporan manajemen hotel ke Mapolrestabes.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menyatakan manajemen hotel mencurigai kartu debit yang digunakan tersangka.

Kartu debit itu sudah kedaluwarsa, tapi tersangka masih bisa memanfaatkannya.

“Kami sempat kesulitan menangkap tersangka karena dia menggunakan kartu identitas palsu,” kata Takdir.

Identitas palsu tersebut adalah milik M Ali Sakti warga Gayungsari Barat. Tersangka mengganti foto Ali Sakti dengan fotonya.

Penyidik sempat mendatangi rumah Ali Sakti. Dihadapan penyidik, Ali Sakti mengaku pernah kehilangan KTP-nya.

Untuk membongkar kasus ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

Menurutnya, tersangka ditangkap di rumahnya. Selain menyita seperangkat computer, Satreskrim juga menyita sekitar 50 kartu debit palsu.

“Baru pihak hotel yang komplain. Belum ada pihak minimarket atau swalayan yang melapor,” tambahnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved