Kamis, 2 Oktober 2025

Puluhan Karung Bahan Bom Ikan dan Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Liukang Kalmas mengamankan tiga orang tersangka pemilik 33 karung pupuk amonium nitrat dan 13 meter sumbu ledak untuk membuat bom.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur
Polsek Liukang Kalmas yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Sudding, mengamankan tiga orang tersangka pemilik 33 karung pupuk amonium nitrat dan 13 meter sumbu ledak. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Polsek Liukang Kalmas yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Sudding, mengamankan tiga orang tersangka pemilik 33 karung pupuk amonium nitrat dan 13 meter sumbu ledak yang digunakan untuk membuat bom ikan.

Kapolres Pangkep, AKBP Moh Hidayat mengatakan, penangkapan tersebut terjadi Rabu (26/8/2015) berawal saat polisi melaksanakan patroli ke arah Pulau Doang-doang Caddi.

Kemudian melanjutkan ke Doang-doang Lompo. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pupuk yang pernah masuk di Pulau Doang Caddi.

"Setelah info A1, anggota menghubungi kepala Dusun Doang Caddi untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Haji Saad. Memang dari dulu ini tersangka sering melakukan penyelundupan bom ikan," katanya, Jumat (28/8/2015).

Setelah tiba di Pelabuhan Paotere Makassar, personel kemudian mendapatkan informasi bahwa sumbu ledak tersebut dipasok dari tersangka Depang, warga Jl Bolu Ujung Tanah Makassar.

Jumat (28/8/2015) dini hari personel kemudian mengamankan Depang di Jl Bolu. Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pangkep.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved