Sabtu, 4 Oktober 2025

70 Persen Lahan Pertanian di Buleleng Jadi Perumahan

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng mengakui 70 persen lahan pertanian beralihfungsi untuk kompleks perumahan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bali
Lahan pertanian di Desa Panji, Kecamatan Suasada, Buleleng yang akan dijadikan perumahan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Lugas Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA – Baliho-baliho dan spanduk promosi perumahan banyak terpasang di sepanjang jalan Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terutama di Banjar Kembang Sari.

Kelian Banjar Kembang Sari, I Putu Lempung, mengatakan sedikitnya ada sembilan perumahan yang berdiri di wilayah banjarnya. Perumahan mulai marak dibangun di banjar ini sejak lima tahun lalu.

“Banyak sekali di sini perumahan, sudah ada sembilan yang berdiri, belum yang dibangun. Dulu di sini sebagian besar sawah, kini cuma tinggal 30 persen saja,” cerita I Putu Lempung.

Satu di antara alasan alih fungsi lahan pertanian menjadi kompleks perumahan karena banyak masyarakat sudah tidak berminat lagi menjadi petani dan menggarap sawahnya.

Alasan kebanyakan mereka, penghasilan petani tidak menentu dan seringkali tidak sebanding dengan modal yang telah dikeluarkan untuk menanam padi.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Swatantra, mengatakan pada tahun lalu tercatat 149 hektare lahan pertanian beralih fungsi menjadi nonpertanian. 70 persen di antaranya untuk perumahan.

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng tidak memiliki kewenangan untuk melarang pemilik lahan agar tidak mengalihfungsikan lahannya. Kini di Buleleng masih tersisa 10.778 hektar sawah dan 33 ribu hektar tegalan.

“Sehingga kalau produksi meningkat, mungkin bisa ditekan alih fungsi lahan. Minimlah nanti hanya ada 10 persen lahan pertanian saja yang dialihfungsikan selama 20 tahun ke depan,” kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved