Ratusan Pekerja Karaoke Geruduk Kantor Kabupaten Pati
"Karaoke tetap buka," teriak Ketua Paguyuban Pengusaha Cafe dan Karaoke Kabupaten Pati
"Kalau tempat karaoke berjarak 1.000 meter, dipindahkan di tengah hutan? Jangan sekedar mengusir orang, namun juga harus diberikan solusi. Jangan seperti itu, tegakan perda dengan prinsip hukum bukan kepentingan politik," tegasnya.
Kondisi seperti itu, kata dia, bisa menimbulkan preseden buruk terhadap citra Kabupaten Pati. Asas legalitas dalam perda tersebut, ia ragukan.
Kekecewaan pengusaha karaoke juga timbul saat mereka akan mengurus perijinan di Dinas Pariwisata. Dinas tersebut tidak memberikan ijin untuk pengoperasian hiburan malam itu. (mam)