Lanal Babel akan Lelang 5,6 Ton Pasir Timah Tak Bertuan
Danlanal Kepulauan Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Hendra Kusuma mengatakan pihaknya mengajukan pasir timah tangkapan untuk dilelang.

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Danlanal Kepulauan Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Hendra Kusuma mengatakan pihaknya mengajukan pasir timah tangkapan untuk dilelang. Kebijakan ini karena Lanal Babel ingin menghindari fitnah terhadap tangkapan timah ilegal itu.
Kolonel Hendra mengatakan dikhawatirkan terjadi opini di masyarakat bahwa pasir timah itu ingin dikuasai oleh jajaran Lanal Babel. Atau masyarakat akan berfikir bahwa barang bukti 5,6 ton pasir timah yang diamankan akan ditukar dengan pasir timah kadar buruk.
"Bisa saja kan terjadi opini masyarakat yang berujung fitnah seperti kita mau kuasai atau kita tukar barang bukti ini yang ingin saya hindarkan, makanya diajukan untuk dilelang sebagai barang milik negara," kata Hendra Kusuma, Jumat (24/7/2015).
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Lanal Babel mengamankan sebuah kapal dengan muatan sebanyak 113 kampil pasir timah dengan berat sekitar 5,6 ton.
Saat diamankan di perairan Rebo Sungailiat dalam kapal tidak ditemukan adanya ABK dan hingga kini tidak tidak diketahui siapa pemiliknya.
Diduga kuat pasir timah tersebut akan diselundupkan ke luar negeri karena sejumlah barang bukti dalam kapal memperkuat hal tersebut.