Selasa, 30 September 2025

Lanal Babel akan Lelang 5,6 Ton Pasir Timah Tak Bertuan

Danlanal Kepulauan Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Hendra Kusuma mengatakan pihaknya mengajukan pasir timah tangkapan untuk dilelang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Lanal Babel akan Lelang 5,6 Ton Pasir Timah Tak Bertuan
/Bangka Pos / Teddy Malaka
PT Timah menggunakan pasir timah terbaik untuk dileburkan menjadi balaok timah. Tampak pasir timah yang ada di gudang Pusat Metalurgi PT Timah Industri di Muntok Bangka Barat, Selasa (16/10/2012). (Bangka Pos/Teddy Malaka)

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Danlanal Kepulauan Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Hendra Kusuma mengatakan pihaknya mengajukan pasir timah tangkapan untuk dilelang. Kebijakan ini karena Lanal Babel ingin menghindari fitnah terhadap tangkapan timah ilegal itu.

Kolonel Hendra mengatakan dikhawatirkan terjadi opini di masyarakat bahwa pasir timah itu ingin dikuasai oleh jajaran Lanal Babel. Atau masyarakat akan berfikir bahwa barang bukti 5,6 ton pasir timah yang diamankan akan ditukar dengan pasir timah kadar buruk.

"Bisa saja kan terjadi opini masyarakat yang berujung fitnah seperti kita mau kuasai atau kita tukar barang bukti ini yang ingin saya hindarkan, makanya diajukan untuk dilelang sebagai barang milik negara," kata Hendra Kusuma, Jumat (24/7/2015).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Lanal Babel mengamankan sebuah kapal dengan muatan sebanyak 113 kampil pasir timah dengan berat sekitar 5,6 ton.

Saat diamankan di perairan Rebo Sungailiat dalam kapal tidak ditemukan adanya ABK dan hingga kini tidak tidak diketahui siapa pemiliknya.

Diduga kuat pasir timah tersebut akan diselundupkan ke luar negeri karena sejumlah barang bukti dalam kapal memperkuat hal tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved