Minggu, 5 Oktober 2025

Razia PKL di Kota Malang Nyaris Ricuh

Ketegangan Polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) mewarnai penertiban PKL di Jl Sukarjo Wiryopranoto.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ibu-ibu pedagang kaki lima (PKL) naik ke atas alat berat becho saat melakukan aksi menolak pembongkaran lapak dagangannya di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Selasa (16/6/2015). Proses penertiban yang sempat diwarnai kericuhan tersebut akhirnya berhasil diredam dan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung melanjutkan pembongkaran puluhan lapak di kawasan tersebut. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Ketegangan Polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) mewarnai penertiban PKL di Jl Sukarjo Wiryopranoto, Senin (29/6/2015) sore. Ketegangan terjadi karena PKL menganggap petugas semena-mena.

Ketegangan ini berawal dari keputusan petugas gabungan untuk menyita gerobak, atau rombong para PKL setelah permintaan kawasan tersebut bersih dari PKL tak dipenuhi. Petugas gabungan pun lantas nekat menyita lalu menaikkan gerobak PKL ke atas truk.

Keputusan ini membuat seorang pedagang, yang diketahui bernama Solikhin, meradang. Ia bahkan memecah botol dari gerobak pangsitnya. Aksi ini berlangsung sebentar karena polisi segera meredam protes tersebut.

Kepala Satpol PP, Agoes Edy P, menjelaskan, para PKL sudah berkali-kali diingatkan agar tidak berjualan di tempat yang tak diperbolehkan. Larangan itu ternyata dilanggar, dan ia pun menggelar razia demi kenyamanan pengguna jalan.

Salah satunya di Jl Sukarjo Wiryopranoto. Di lokasi ini terdapat larangan PKL untuk berjualan.

Satpol PP juga sudah mengimbau berkali-kali, tapi aturan ini dilarang. Bahkan PKL ada yang sampai mendirikan tenda dagangan di lokasi tersebut.

Oleh karena itu Satpol PP dan petugas yang lain merazia kawasan ini. Selain di Jl Sukarjo Wiryopranoto, razia serupa juga berlangsung di Jl Merdeka, atau seputar alun-alun Kota Malang.

"Operasi gabungan bersama TNI-Polri di beberapa titik mangkal PKL, dilaksanakan dalam rangka penegakan Perda," ungkap Agoes.

Dari hasil razia ini, petugas gabungan menyita sembilan gerobak. Selain itu, pemilik gerobak juga dikenakan tindak pidana ringan dan harus menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada 12 Agustus 2015.

Walau demikian, upaya petugas ini bertolak belakang dengan keinginan para PKL. Salah satunya Eko Wahyudi (29), penjual es kelapa muda yang harus merelakan gerobaknya disita.

Ia berharap Pemkot Malang bisa memberikan ruang bagi PKL untuk berjualan, terutama saat bulan Ramadan tiba. Keuntungan penjualan saat Ramadan bisa lebih besar dari hari biasa. Walau demikian, harapan ini pupus.

"Modal hari ini sudah lebih Rp 100.000. Setelah ini, ya saya nganggur karena gerobak disita," ungkapnya.

Sumber: Surya
Tags
Malang
PKL
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved