Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Margriet Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Engeline karena Kesaksian Ini

Penetapan tersangka ini berdasarkan tiga alat bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian sebagai bukti permulaan.

Editor: Sanusi
Dokumentasi Tribun Bali
Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, ditahan di Polda Bali sejak Minggu (15/6/2015). 

3. Saksi Franky A Marinka, pria yang pernah bekerja di rumah Margriet untuk bersih-bersih rumah dan memberi makan ayam

Saksi memperagakan 10 adegan penyiksaan yang dilakukan Margriet terhadap Engeline pada Maret 2015 silam. Kejadian itu dilakukan Margriet saat Franky menempati rumah itu dari Desember 2014 hingga Maret 2015 atau dua minggu sebelum Franky balik ke Kalimantan.

Dari pengakuannya, Margriet menyeret dan memukul Engeline menggunakan bambu sepanjang 1 meter. Margriet selalu memarahi, membentak, memukul bagian kaki, bagian badan, dan menjambak rambut Engeline karena dianggap tidak mengerjakan tugas, seperti disuruh ngepel, menyapu, kasih makan ayam

4. Saksi Rahmat Handono, pria yang kost di rumah Margriet Ch Megawe selama tiga tahun.

Saksi pernah mengetahui Agus membuang tanah ke depan. Tanah itu merupakan tanah yang dijadikan lubang oleh Agus, yang dibuat sekitar tiga minggu sebelum pembunuhan.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved