Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Hotma Bilang Penetapan Tersangka Margriet karena Tekanan Publik

Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul mengaku tidak kaget dengan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pengacara Hotma Sitompoel mengunjungi kliennya, Margriet Christin Megawe yang ditahan di Mapolda Bali, Denpasar. Rabu (17/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul mengaku tidak kaget dengan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.

Hotma Senin (29/6/2015) tiba bersama tim kuasa hukumnya di antaranya, Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, dan Jefri Moses Kam.

Alasan Hotma mengatakan pihaknya tidak kaget dengan penetapan kliennya sebagai tersangka adalah karena Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie sebelumnya sudah berulang kali menyampaikan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline.

"Kapolda (Bali, Irjen Ronny F Sompie) yang terhormat itu sudah bicara berulang-ulang akan ada tersangka baru. Untuk sementara ini, kami menilai penetapan tersangka ini karena tekanan publik bukan berdasarkan fakta atau hasil laboratorium," tegas Hotma.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved