Selasa, 30 September 2025

1.000 Kaleng Bir Disita Polres Simeuleu dari Tempat Wisata

Lebih dari 1.000 kaleng minuman beralkohol jenis bir diamankan pihak kepolisian Polres Simeulue dari salah satu tempat wisata di Teupah Barat.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/M Anshar
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Sari Muliyasno

TRIBUNNEWS.COM, SINABANG - Lebih dari 1.000 kaleng minuman beralkohol jenis bir diamankan pihak kepolisian Polres Simeulue dari salah satu tempat wisata di Kecamatan Teupah Barat, Senin (22/6/2015) malam sekitar pukul 22.30 WIB atau setelah salat tarawih.

Dalam penyitaan seribuan kaleng bir tersebut, jajaran Satreskrim Polres Simeulue turut mengamankan dua orang yakni selaku pemilik tempat usaha dan juga pemasok minuman beralkohol itu.

Penggerebekan di lokasi wisata itu awalnya menuai kendala lantaran sempat dihalang-halangi oleh pemiliknya. Akan tetapi, karena memiliki cukup bukti polisi setempat langsung memeriksa gudang tempat disembunyikannya minuman.

"Jumlah minuman yang diamankan sebanyak 1.400 lebih bir kaleng beralkohol ditambah dua botol minuman wine," kata Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari yang turut didampingi Kasatreskrim Ipda Irwansyah.

Sementara itu pemilik dari minuman memabukkan itu, kata Kapolres Simeulue, yakni Alina (30) warga Jambi bersuamikan bule asal Australia. Sedangkan seorang lagi, yakni oknum kepala desa di Teupah Barat yang merupakan direktur di tempat usaha tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved