PNS Gadungan Janji Kucurkan Dana Hibah Diringkus Polisi
Joko Purnomo, pria 51 tahun asal Poncokusumo, Kabupaten Malang diringkus petugas Polsek Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (26/5).
Kendati demikian, Joko tetap bisa berkelit. Untuk menyembunyikan kejahatannya, dia membuat sebuah cek yang kemudian diserahakan ke korban. Tapi, setelah dibawa ke bank, cek itu tersebut kosong.
Meski sudah ditangkap polisi dan resmi ditahan di Polsek Dukuh Pakis, Joko tetap mengelak.
Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, kakek dua cucu tersebut tidak merasa kalau dirinya telah menipu.
“Kalau saya menipu, harusnya saya lari. Tapi saya tidak menipu, saya terus komunikasi dengan Edi,” jawabnya.
Ditanya tentang uang Rp 50 juta dari korban, Joko berdalih bahwa uang tersebut sudah habis dipakai untuk akomodasi.
“Untuk riwa-riwi Surabaya-Jakarta dan sebagainya kan butuh uang. Ya uang itu yang saya pakai. Toh, Edi juga sempat ikut dengan saya ke Jakarta,” sambung Joko.
Bagaimana dengan janji pengucuran dana hibah?
“Prosesnya tidak mudah, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Dan sampai sekarang belum lengkap. Karena itulah tidak bisa cair,” elaknya.
Demikian halnya tentang pengakuan menjadi PNS, Joko juga mengelak. Dia mengaku tidak pernah menyebut dirinya sebagai PNS kepada korban.
“Saya pernah bekerja di Dinas Sosial Jakarta, tapi saya pensiun dini. Saya tidak pernah mengaku menjadi PNS,” elaknya lagi.
Namun, berbagai dalih dan keterangan Joko ini terkesan hanya bohong belaka. Sebab, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti dalam kejahatan Joko.
Mulai dari bukti dia mengaku PNS ke korban, bukti cek kosong, dan berbagai alat bukti lain.