Aksi Jaksa Kuras Isi ATM Terdakwa Terekam CCTV
Fakta mengejutkan terkuak dalam kasus dugaan jaksa Kejari Tanjung Perak yang menguras isi ATM milik terdakwa
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto hanya menjawab bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Aswas Kejati Jatim.
“Tentang materi pemeriksaan, itu sangat teknis. Yang jelas, perkara ini sedang diusut oleh Aswas Kejati Jatim,” jawab Romy.
Terpisah, para pejabat di Kejari Tanjung Perak memilih bungkam terkait perkara ini. Setiap ditanya wartawan, mereka hanya menjawab sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut ke Aswas Kejati Jatim.
Sedangkan jaksa RW sendiri, sejak perkara ini mencuat tidak pernah kelihatan di kantor maupun di lingkungan Pengadilan.
Semua sidang yang ditanganinya sudah digantikan oleh jaksa lain karena dia diskors tidak boleh menyidangkan perkara sampai perkara yang membelitnya tuntas.
Sementara terdakwa Dermawan, saat ditemui di PN Surabaya, Rabu (21/5) menyebut bahwa ada dua orang yang mengetahui nomor PIN ATM-nya, yakni penyidik dan jaksa yang menyidangkan dirinya.
Dari pengeluaran isi ATM itu, Dermawan mengaku tidak tahu berapa banyak uangnya yang sudah dikuras.
Dia hanya menyebut pernah dikasih uang sebesar Rp 21 juta oleh jaksa RW. Uang itu dipakainya untuk kebutuhan di tahanan selama ini.