Lapas Kerobokan Salah Bebaskan Napi
Seorang narapidana (napi) kasus narkotika dengan masa hukuman 9 tahun berhasil melenggang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung.
Editor:
Dewi Agustina
Mengenai napi kasus pencurian yang memang waktunya bebas, kata Sudjonggo, kini juga telah dibebaskan.
Lepasnya napi yang masih menjalani hukuman lantaran kemiripan nama dengan napi yang akan bebas ini adalah yang pertama kali terjadi di Lapas Kerobokan.
Bahkan, bisa jadi kasus ini juga yang pertama di Indonesia.
Atas kejadian lepasnya napi yang belum waktunya bebas tersebut, Kepala Lapas Kerobokan mengaku sudah membuat laporan tertulis ke Polres Badung, Senin (18/5/2015).