Sabtu, 4 Oktober 2025

Ujicoba Pemberlakuan Jam Malam, Remaja di Buleleng Dilarang Berkeliaran

Anak-anak dan remaja di Buleleng akan dilarang berkeliaran di malam hari.

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Batam
ILUSTRASI : Razia jam malam bagi pelajar 

U

TRIBUNNEWS.COM.SINGARAJA - Anak-anak dan remaja di Buleleng akan dilarang berkeliaran di malam hari.

Ini setelah Mapolres Buleleng menandatangani Memorandum of Understading (MoU) dengan Koordinator Forum Peduli Perempuan dan Anak Buleleng (KFPPAB) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali.

Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi mengatakan, pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dan remaja di Buleleng untuk meminimalisir dampak negatif yang disebabkan perilaku mereka.

Mengingat ketika anak-anak dan remaja berkeliaran di malam hari lebih rentan melakukan aksi-aksi nakal.

Dikatakan, pihaknya akan segera melakukan ujicoba pemberlakuan jam malam ini.

Bagi anak-anak dan remaja yang kedapatan berkeliaran di malam hari akan diserahkan kepada orangtuanya.

Ia beralasan, sudah banyak anak-anak dan remaja di Buleleng yang telah menyimpang dari etika dan moral.

Sehingga memerluakn perhatian khusus supaya hal negatif seperti itu tidak menjadi kebiasaan.

"Pemberlakukan jam malam untuk anak-anak akan kami lakukan ujicoba bersama pihak-pihak terkait, namun penindakan pengamanan akan tetap dilakukan terlebih lagi dengan aksi-aksi yang dilakukan telah mengarah kepada masalah pidana termasuk menyikapi indikasi taruhan dalam aksi balap liar.

Sumber: Tribun Bali
Tags
Singaraja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved