Tertangkap Edarkan Sabu di Lapas, PNS di Lapas Sekayu Terancam Dipecat
Dodi (29) warga Kayu Ara, Jalur 3, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) petugas Lapas Sekayu yang menjadi pengedar sabu di Lapas
TRIBUNNEWS.COM, MUBA — Dodi (29) warga Kayu Ara, Jalur 3, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) petugas Lapas Sekayu yang menjadi pengedar sabu di Lapas tersebut mengaku dapat sabu dari seorang napi.
Ketika ditemui di Polres Muba, Kamis (7/5), Dodi menuturkan bahwa ia hanya sekali memasukkan narkoba jenis sabu kedalam Lapas.
Ia pertama kali mengedar sabu karena berkenalan dengan salah satu napi yang bernama Ojik Penghuni Blok B kamar 2.
Dari sanalah sang PNS ini mulai berkenalan dan terjerumus untuk memasukkan sabu.
“Saya baru memasukkan sabu ini ke Lapas, saya mengambil sabu tersebut dari teman Ojik. Dan disuruh menemui temannya yang berada di luar dengan disebutkan ciri-cirinya, pada saat saya menemuinya Ojik mengasih uang sebesar Rp 700 ribu dengan mengambil sabu sebanyak seperempat,” ungkap Dodi, ketika ditemui di Polres Muba, Kamis (7/5).
Setelah menemui teman Ojik, Dodi pun langsung masuk kedalam lapas dengan membawa sabu tersebut menggunakan kotak rokok yang telah disediakannya sebelumnya.
Karena sebagai penjaga Lapas ia dengan mudah melenggang masuk Lapas, tanpa adanya sama sekali pemeriksaan.
“Sabu saya masukkan kedalam kotak rokok dan langsung saya bawa ke dalam, lalu langsung saya berikan kepada Ojik yang telah menunggu,”katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sekayu, Satrio Waluyo memastikan bahwa tindakan anak buahnya yakni Dodi menjual narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas akan diproses lebih lanjut agar mendapatkan sanksi maksimal.
“terkait kasus tersebut, kita serahkan sepenuhnya kepada Polres Muba guna proses hukum lebih lanjut. Kta juga melaporkan kasus ini ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, setelah dilaporkan biasanya bagi pegawai yang terlibat narkoba sanksi maksimal yang digunakan yakni dipecat,“ kata Satrio.
Kedepannya pihaknya akan melakukan penjagaan yang lebih ketat lagi dan tidak mau kecolongan untuk yang kedua kalinya atas kasus seperti ini.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba, miras, dan barang-barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.
“Kita akan terus melakukan kegiatan rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. Dan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan razia,”jelasnya.