Hukuman Mati
Jam Tangan Milik Zainal Abidin untuk Anak Tercinta
Keluarga terpidana mati Zainal Abidin membawa pulang barang-barang milik Zainal selama tinggal di Lapas Pasir Putih Nusakambangan
Laporan Wartawan Tribun Jateng Abdul Arif
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP- Keluarga terpidana mati Zainal Abidin membawa pulang barang-barang milik Zainal selama tinggal di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Selasa (28/4/2015).
Barang-barang tersebut dikemas dalam tiga kardus. Dua kardus mie instan dan satu lagi kardus air mineral berisi pakaian.
Sementara satu lagi tas jinjing berisi barang pribadi lainnya dibawa oleh kuasa hukum Zainal, Ade Yuliawan.
"Barang sudah dititipkan kepada kami untuk diserahkan kepada temannya. Ada juga untuk anak-anaknya," kata Ade seusai membesuk Zainal untuk yang terakhir kalinya, Selasa (28/4/2015).
Dia mengungkapkan, barang-barang milik Zainal tersebut sudah dialamatkan kepada orang-orang yang dikehendaki Zainal.
Pada kemasan barang sudah tertera nama yang akan menerima.
"Jam tangan diberikan kepada anak-anaknya. Baju kepada temannya dan anaknya juga. Perabot masak kepada juru masak di sana (Lapas). Tempat tidur dan kipas angin juga kepada temannya," kata Ade.
Ade mengatakan, puas tak puas menerima keputusan pelaksanaan eksekusi mati.
Dia menyebutkan, semua tak puas karena ingin melaksanakan upaya hukum, tapi sudah final.
"Saya kira itu wajar. Tapi untuk klien saya PK ditolak kemarin. 24 jam kemudian dieksekusi," katanya. (*)