Minggu, 5 Oktober 2025

Jalaludin Senang Setelah 18 Tahun Berumahtangga Akhirnya Dapatkan Surat Nikah

Raut wajah Jalaludin (45) dan Sarifah (35) terlihat semringah, setelah 18 tahun berumah tangga akhirnya pasangan ini mengantongi surat nikah resmi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Ali
Satu diantara pasangan nikah masal membawa serta anaknya saat mengurus proses administrasi dengan pengadilan agama di aula pendopo bupati Melawi, Kamis (23/4/2015). Untuk membantu warga GOW adakah kegiatan sosial. 

"Jadi mereka mikirnya ya sudahlah, kita sudah sah secara agama soal daftar nanti bisa menyusul belakangan. Padahal akibatnya kan banyak, karena mereka tidak bisa mengurus akta kelahiran, paspor bahkan kalau mau haji dan umrah juga tidak bisa, ini juga menjadi penghambat," tandasnya.

Dia menjelaskan, dari hasil penelitian dari balai kajian dan perlindungan anak UI, yang menyebutkan ada sekitar 50 juta anak Indonesia belum punya akta kelahiran. Satu di antara faktor penyebabnya adalah banyaknya masyarakat yang tidak mendaftarkan pernikahannya ke negara. (ali)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved