Sabtu, 4 Oktober 2025

19 TKI Asal Jatim Jadi Terpidana Mati di Arab

Dari 19 TKI Jatim itu, salah seorang berasal dari Bangkalan, Mohammad Zaini bin Musrin, warga Dusun Lembahan

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Foto Siti Zaenab saat ditunjukkan oleh Muhammad Hasan, adik ipar Zaenab. Siti Zaenab hari ini, Selasa (14/4/2015), jalani hukum pancung di Madinah. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Zaenab, TKW asal Desa Martajasah, Kecamatan Kota dilakukan pada Selasa (14/4/2015) telah dipancung pemerintah Arab Saudi.

Namun, masih ada 19 TKI Jatim calon terpidana mati.

Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P3TKI) Jatim hingga 2014, 19 TKI itu tersebar di dua negara, 7 di Saudi Arabia dan 12 lainnya di Malaysia.

Dari 19 TKI Jatim itu, salah seorang berasal dari Bangkalan, Mohammad Zaini bin Musrin, warga Dusun Lembahan, Desa Kebun, Kecamatan Kamal.

Zaini berangkat ke Saudi Arabia pada tahun 1992 melalui PJTKI PT Damas Atmanco, Jakarta. Lantas ia dituduh membunuh majikannya, Abdullah Sindi pada tanggal 23 Juli 2005 silam.

Wakil Bupati Bangkalan Ir Mondir Rofii menyatakan, dirinya belum mengetahui persoalan Mohammad Zaini sehingga belum bisa mengambil langkah kongkret.

"Saya malah tahunya dari media. Silahkan dari pihak keluarga laporkan kepada kami agar bisa bertindak cepat," kata Mondir Rofii kepada SURYA.co.id usai takziah ke rumah almarhumah Siti Zaenab, Kamis (16/4/2015).

Ia menegaskan, para calon TKI yang hendak keluar negara diharapkan mengurus kelengkapan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangkalan.

"Pakailah jalur resmi. Kalau kerja ya pakai visa kerja, kalau pelajar ya pelajar. Jangan dibalik - balik sehingga ketika bermasalah kami tidak kesulitan mendata," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Bangkalan kini tengah berupaya meningkatkan sektor pendapatan ekonomi warga dan sektor pendidikan.

"Investasi mulai masuk. Semoga nantinya mampu mengurangi niat warga. Bekerja di luar negeri," pungkasnya.

Kepala Desa Kebun Bidani mengungkapkan, kasus yang menimpa warganya, Mohammad Zaini hingga saat ini masih menggantung atau belum ada kejelasan hukum.

"Namun tetap dihukum sejak tahun 2005. Kemaren ada tamu dari Jakarta datang menemui putranya. Mereka akan mengajak dua putra Zaini berkunjung ke Saudi Arabia," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Bangkalan Yulianto mengemukakan, laporan yang diterima atas kasus Moh Zaini terkahir di tahun 2010 dari pihak keluarga dan Kemenaker.

"Namun samapi sekarang belum ada perkembangan informasi. Kami akan terus berkoordinasi dengan pusat. Tapi saya tidak tahu jika kemaren ada kunjungan dari Jakarta (ke rumah Zaini)," singkatnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved