Sabtu, 4 Oktober 2025

Marlina Gugat Cerai Suami kedua Karena Tak Rela Dituding Poliandri

Sidang kasus ini dipimpin Ketua majelis hakim Adrianus Agung Putranto, SH dengan hakim anggota Anton Rizal

Editor: Hendra Gunawan
SURYAMALANG.COM/Didik Mashud
Gugat - May Marlina saat mengikuti persidangan kasusnya di PN Nganjuk, Kamis (9/4/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - May Marlina (37) menggugat mantan suaminya Bagus Putro Prabowo (32) ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. May tidak terima dituding telah poliandri atau punya dua suami.

Sidang kasus ini dipimpin Ketua majelis hakim Adrianus Agung Putranto, SH dengan hakim anggota Anton Rizal, SH dan Doni, SH serta Jakasa Penuntut Umum (JPU) Lukas Rahman, SH.

May Marlina mengajukan tiga saksi yakni Puguh, Samsul dan Kusriani yang mengetahui banyak seluk beluk rumah tangganya.

Kepada Surya, May Marlina menyebutkan, Bagus, mantan suami kedua sebenarnya sudah tahu kalau statusnya sudah bercerai dengan suami pertama (Lukas Dani Wijaya) saat menikah dengannya.

Perceraian itu disahkan secara agama di gereja Ngawi pada 12 Februari 2006. Namun perceraian itu belum dilaporkan ke Kantor Catatan Sipil.

Karena sudah bercerai di gereja itulah, May Marlina berani menikah lagi dengan Bagus yang juga berstatus duda.

Semula May dan Bagus menikah secara siri yang dilakukan oleh seorang tokoh agama pada 2006.

Baru setahun kemudian keduanya menikah resmi di Kantor KUA Nganjuk. Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai dua putri usia 4 dan 6 tahun.

Sementara dari suaminya terdahulu Lukas Dani Wijaya, May mempunyai tiga anak.

May mengaku terpaksa menggugat, karena mantan suaminya (Bagus) mengajukan gugatan untuk membatalkan pernikahannya . Pembatalan pernikahan itu sudah diputuskan di PN Nganjuk.

"Saya menggugat karena tidak terima dituding melakukan Poliandri. Padahal yang terjadi saya sudah bercerai, dengan suami terdahulu," tambahnya.

May berharap dengan gugatan itu, masyarakat menjadi tahu bahwa dia tidak pernah melakukan poliandri seperti yang telah dituduhkan mantan suaminya.

"Saya menikah dengan Bagus itu dengan posisi sudah pisah ranjang atau cerai secara agama. Perceraian itu ada buktinya surat dari gereja di Ngawi,” katanya. (Didik Mashudi)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved