Sabtu, 4 Oktober 2025

Alex Noerdin akan Batasi Penjualan Batu Akik dalam Bentuk Bongkahan

Pemprov Sumsel memang belum membuat aturan jelas tentang penambangan batu akik, namun para penambang dan pedagang diminta membatasi penjualannya.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Alex Noerdin akan Batasi Penjualan Batu Akik dalam Bentuk Bongkahan
Sriwijaya Post/Candra Okta Della
Gubernur Sumsel Alex Noerdin harus membungkuk untuk melihat dari dekat salah satu batu cincin yang berasal dari fosil kayu.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pemprov Sumsel memang belum membuat aturan jelas tentang penambangan batu akik, namun para penambang dan pedagang diminta membatasi penjualannya.

Menurut Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, pembatasan penjualan batu akik bukan pada jumlahnya. Namun bentuk dan ukuran.

Pemprov Sumsel meminta penambang atau pedagang batu akik tidak menjualnya dalam bongkahan atau bahan mentah.

"Pengusaha membeli dengan harga murah batu akik Sumsel, mengolahnya kemudian menjual lagi dengan harga tinggi. Padahal kita bisa begitu," ujarnya di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (2/4/2015).

Menurutnya, pembatasan bentuk penjualan justru menguntungkan penambang atau pedagang batu akik.

Dengan menjual barang jadi, nilai batu akik yang bertambah bisa menambah pendapatan penambang maupun pedagang.

"Pemprov Sumsel melalui Disperindag mulai mengedukasi penambang atau pengrajin dan penjual batu akik di daerah," sebutnya.

"Kita kasih pelatihan dan bantuan peralatan yang mereka butuhkan," tambah Gubernur Sumsel dua periode itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved