Sabtu, 4 Oktober 2025

Pejabat Pemda Jeneponto Tertangkap Tangan Nyabu Dikantornya

Seorang pejabat dilingkup Pemda Jeneponto, RR (55), digerebek tim Sat Narkoba Polres Jeneponto, saat hendak menggunakan narkoba

Editor: Sugiyarto
Tribun Timur/Sanovra Jr
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Seorang pejabat dilingkup Pemda Jeneponto, RR (55), digerebek tim Sat Narkoba Polres Jeneponto, saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu, Rabu (18/3).

RR ditangkap diruang kerjanya saat sedang bersama dua orang wanita, SM (33) dan AN (26) saat jam pulang kantor.

"Setelah diminta keterangannya, dua wanita ini juga tidak tahu apa-apa. Mereka hanya tamu saja saat polisi melakukan penangkapan. Karena sabu milik pelaku kita temukan dari laci meja kerjanya, " ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto, saat dihubungi tribun, Kamis (19/3).

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti satu paket sabu seberat setengah gram, tiga buah alat isap, satu pirex, dua buah korek api, satu buah handpone serta sebuah dompet milik pelaku.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahui jika yang bersangkutan sering menggunakan sabu dikantornya.

"Masih dikembangkan apakah dia sudah lama menggunakan atau belum. Pelaku ditangkap karena ada laporan warga. Barang bukti juga sudah kami kirim ke labfor, termasuk urine nya. " lanjutnya lagi.

Sebelumnya juga, Sat Narkoba menangkap oknum pejabat pemda jeneponto Februari lalu. Dan kini dua kasus narkoba masih dalam penanganan Polres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved