Cowok 13 Tahun Dilaporkan Cabuli Anak 7 Tahun
Ar (9) siswi kelas 4 sekolah dasar warga Talang Jambe Kecamatan Sukarame ini yang menjadi korban pencabulan oleh K (15)
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ar (9) siswi kelas 4 sekolah dasar warga Talang Jambe Kecamatan Sukarame ini yang menjadi korban pencabulan oleh K (15) yang merupakan tetangganya sendiri.
Ditemani sang ayah, H (36), Ar melapor ke Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang sebelum akhirnya dilimpahkan ke satuan reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Informasi yang dihimpun, perbuatan asusila tersebut terjadi pada 2 tahun silam saat Ar berusia 7 tahun dan tengah bermain di salah satu rumah kosong dekat rumahnya.
Saat itu AR bersama rekannya PD (8) bermain berdua dan berjumpa dengan pelaku.
"Saat kejadian saya berdua sama Pandu, lewat depan rumah kosong. Tiba-tiba ada K dan diajaknya masuk," ungkap Ar yang memberikan keterangan kepada petugas Polresta, Rabu (18/3).
Setelah itu, lanjut Ar, pelaku K menyuruh Pandu naik ke lantai 2 rumah kosong sementara dirinya ditahan di bawah.
"Setelah Pandu naik, saya juga mau naik ke atas rumah itu tapi dihadang oleh K. Dia langsung memeluk saya dan memasukkan tangannya ke kemaluan saya. Saya berontak tapi tetap dilakukannya," ungkap Ar.
Sementara ayah korban, H menuturkan bahwa kejadian tersebut baru diketahuinya Selasa (17/3), ketika mendapat telpon dari adiknya.
"Jadi saya sedang tidak di rumah, adik saya yang menelpon menjelaskan bahwa anak saya Ar ini shock melihat pelaku K dan dipancinglah untuk cerita tentang apa yang terjadi," kata Heru.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan anak, Ipttu Imelda Rachmad membenarkan telah menerima laporan korban.