Sabtu, 4 Oktober 2025

Hukuman Mati

Aktivis di Jombang Gelar Aksi Dukung Eksekusi Mati Dua Terpidana Bali Nine

Puluhan aktivis yang tergabung Sinar Generasi Masa Depan Indonesia (Sigma) Jombang berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat,

Editor: Sugiyarto
antara/nyoman budhiana
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Puluhan aktivis yang tergabung Sinar Generasi Masa Depan Indonesia (Sigma) Jombang berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (9/3/2015).

Mereka mendesak pemerintah Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana mati kasus penyelundupan narkoba 'Bali Nine'.

"Kami mendukung pemerintahan melawan intervensi asing terkait eksekusi hukuman mati. Ini bentuk ketegasan pemerintah. Karena itu tak ada alasan eksekusi mati itu ditunda-tunda lagi," cetus Anang, korlap aksi.

Puluhan massa Sigma datang ke depan kantor PN Jombang dengan menumpang truk. Selanjutnya, sembari membawa spanduk dan poster berisi hujatan terhapat bandar natkoba, mereka berorasi secara bergantian.

Para aktivis anti-narkoba ini mendesak pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan eksekusi terhadap pelaku penyelundupan narkoba di Bali atau Bali Nine yang divonis hukuman mati.

Aktivis juga menegaskan eksekusi mati sebagai bentuk ketegasan pemerintah demi menyelamatkan generasi muda.

"Eksekusi mati merupakan harga mati. Jangan terpengaruh intervensi asing," teriak salah satu aktivis.

Setelah sekitar 20 menit berdemo, perwakilan aktivis ditemui Ketua PN Jombang Moh Irfan SH. Massa kemudian melanjutkan aksinya menuju kantor DPRD Jombang guna menyampaikan tuntutan serupa.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved