Kamis, 2 Oktober 2025

Kapolda Tegaskan Jika Anggotanya Salah Prosedur Bisa Ditindak

Kapolda Lampung akan menelusuri penggerebekan yang dilakukan anggota polisi di kediaman wartawan Tribun Lampung

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/DEDI SUTOMO
Kapolda Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko menunjukkan barang bukti narkoba 

TRIBUNNEWS.COM.BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko mengatakan akan menelusuri penggerebekan yang dilakukan anggota polisi di kediaman wartawan Tribun Lampung Ridwan. Menurut dia jika memang terbukti salah prosedur anggota polisi bisa ditindak.

"Silakan ke mbak Sulis (Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistianingsih) untuk ditelusuri personel mana, jika terbukti bisa ditindak. Mohon maaf saya lagi Rapim (rapat pimpinan) di Jakarta," katanya.

Sebelumnya, seorang wartawan Tribun Lampung, Ridwan, digerebek di kediamannya di Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (4/3/2014) siang. Ridwan dibekap, diborgol dan diancam akan ditembak.

Ridwan menceritakan kejadian itu dengan suara bergetar pada Rabu malam. "Saya trauma. Sampai sekarang ketakutan setelah diperlakukan seperti teroris. Yang saya pikir keselamatan istri dan anak saya," katanya. (Ben)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved