Kapolda Tegaskan Jika Anggotanya Salah Prosedur Bisa Ditindak
Kapolda Lampung akan menelusuri penggerebekan yang dilakukan anggota polisi di kediaman wartawan Tribun Lampung
TRIBUNNEWS.COM.BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko mengatakan akan menelusuri penggerebekan yang dilakukan anggota polisi di kediaman wartawan Tribun Lampung Ridwan. Menurut dia jika memang terbukti salah prosedur anggota polisi bisa ditindak.
"Silakan ke mbak Sulis (Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistianingsih) untuk ditelusuri personel mana, jika terbukti bisa ditindak. Mohon maaf saya lagi Rapim (rapat pimpinan) di Jakarta," katanya.
Sebelumnya, seorang wartawan Tribun Lampung, Ridwan, digerebek di kediamannya di Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (4/3/2014) siang. Ridwan dibekap, diborgol dan diancam akan ditembak.
Ridwan menceritakan kejadian itu dengan suara bergetar pada Rabu malam. "Saya trauma. Sampai sekarang ketakutan setelah diperlakukan seperti teroris. Yang saya pikir keselamatan istri dan anak saya," katanya. (Ben)