Rabu, 1 Oktober 2025

Hukuman Mati

Terpidana Mati Duo Bali Nine akan Diberitahu 72 Jam Sebelum Eksekusi

Keduanya tiba di pulau itu dengan menggunakan Feri, setelah melalui perjalanan 700 km dari Lapas Kerobokan melalui Bandara Cilacap.

Editor: Dewi Agustina
Terpidana Mati Duo Bali Nine akan Diberitahu 72 Jam Sebelum Eksekusi - andrew.jpg
www.news.com.au
Terpidana mati Andrew Chan tiba di Bandara Cilacap, Rabu (4/3/2015).
Terpidana Mati Duo Bali Nine akan Diberitahu 72 Jam Sebelum Eksekusi - myuran.jpg
www.news.com.au
Terpidana mati Myuran Sukumaran tiba di Bandara Cilacap, Rabu (4/3/2015).
Terpidana Mati Duo Bali Nine akan Diberitahu 72 Jam Sebelum Eksekusi - bali_nine.jpg
www.news.com.au
Terpidana mati duo Bali Nine tiba di Cilacap, Rabu (4/3/2015).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pertemuan berlangsung di Cilacap untuk menentukan tanggal pelaksanaan eksekusi Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Dikutip Tribun Bali (Tribunnews.com Network) dari www.news.com.au  saat ini, mereka telah tiba di penjara Pulau Nusakambangan, lokasi mereka akan dieksekusi oleh regu tembak.

Keduanya tiba di pulau itu dengan menggunakan Feri, setelah melalui perjalanan 700 km dari Lapas Kerobokan melalui Bandara Cilacap.

Kepala Kejaksaan Bali, Momock Bambang Samiarso, yang menemani Chan dan Sukumaran pada perjalanan pesawat pagi
tadi, mengatakan pertemuan itu akan menentukan tanggal eksekusi.

Samiarso mengatakan, semua instansi terkait sedang menghadiri pertemuan tersebut.

Ditanya apakah pertemuan ini adalah untuk menentukan tanggal eksekusi, ia berkata, "Tepat."

Dia bersikeras, terpidana mati akan diberitahu 72 jam sebelum eksekusi, namun sejauh ini belum ada tanggal telah
ditetapkan.

"Setelah pertemuan ini, kita akan menetapkan tanggal. Setelah kita menetapkan tanggal, mereka akan diberitahu tiga hari sebelum eksekusi," kata Samiarso. (www.news.com.au)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved