27 Motor Diamankan dari Sindikat Begal
Polisi menangkap lima tersangka begal dengan barang bukti yang cukup banyak, yakni 27 sepeda motor berbagai jenis, yang diduga hasil kejahatan.
TRIBUNNEWS.COM, MESUJI - Jajaran Polda Lampung bergerak cepat memerangi begal. Satuan Reserse Kriminal Polres
Mesuji pun membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah hukum setempat.
Hasilnya, polisi menangkap lima tersangka begal dengan barang bukti yang cukup banyak, yakni 27 sepeda motor berbagai jenis, yang diduga hasil kejahatan sindikat tersebut.
Kapolres Mesuji, AKBP Trisna Adhiaksa, dalam ekspose di Mapolres Mesuji, Rabu (25/2/2015) sore mengatakan, penangkapan sindikat pencurian sepeda motor itu merupakan bagian dari rangkaian Operasi Cempaka yang digelar jajaran Polda Lampung.
"Dari beberapa laporan yang diterima Polres Mesuji, kami amankan pelaku begal dan curat dari tiga lokasi," ungkap Trisna.
Hasil penyelidikan polisi, dari beberapa peristiwa kejahatan yang dilakukan sindikat yang ditangkap itu, sebagian besar modus operandi yang digunakan adalah membegal.
"Sindikat begal yang diamankan ada kemungkinan berkaitan dengan TKP yang ada di wilayah Sumatera Selatan maupun Lampung," terang Trisna.
Ia mengatakan, dari 27 sepeda motor yang diamankan polisi dari sindikat itu, dalam pengembangannya diketahui ada beberapa sepeda motor yang berasal dari luar wilayah Mesuji.
"Kita indikasikan hasil kejahatan sindikat ini berasal dari wilayah lain yang kemudian dilempar ke Mesuji, begitu sebaliknya dari wilayah Mesuji dibawa keluar," bebernya.
Ada kemungkinan pelaku begal yang diamankan itu merupakan sindikat antarkabupaten. Sebab dari beberapa tersangka yang diamankan ada yang berasal dari wilayah kabupaten lain, seperti misalnya Way Kanan.
"Bisa jadi pula mereka ini sindikat antarprovinsi karena ada hubungan. Nanti kita akan koordinasikan dengan jajaran kepolisian di wilayah lain," tutur Trisna.