Kamis, 2 Oktober 2025

Ngamuk di Lokalisasi, Oknum TNI Bakal Disanksi Berat

Prada Johan Adi Setia merupakan anggota TNI yang bertugas di Arhanud Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Ngamuk di Lokalisasi, Oknum TNI Bakal Disanksi Berat
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Amiruddin saat diamankan di Polresta Palembang, Jumat (23/01/2015)

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- TNI Akan memberikan sanksi yang cukup berat buat Prada Johan Adi Setia. Pasalnya, oknum anggota TNI tersebut tertangkap mengamuk saat dilarang masuk lokalisasi bersama seorang buronan pembunuhan, Amiruddin alias Kumbang (41).

Kapendam, Letkol Arh Syaepul Mukti G saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Prada Johan Adi Setia merupakan anggota TNI yang bertugas di Arhanud Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo.

Namun menurutnya, Johan sudah tidak hadir tanpa izin mulai dari tanggal 5 Januari 2015 hingga sekarang. Ditambah lagi, kejadian yang menimpa Johan malam itu, maka Johan akan ditindak secara tegas.

"Kita akan segera proses sesuai dengan peraturan. Dengan kejadian yang sedemikian rupa, membawa senjata rakitan, kemungkinan besar ia akan dipecat," tegasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags
lokalisasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved