Jumat, 3 Oktober 2025

Hukuman Mati

Gerimis Turun Begitu Pemakaman Rani Selesai

Gerimis mengguyur lokasi pemakaman Rani Andriani di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang,

Editor: Sugiyarto
Istimewa
Rani Andriani, terpidana hukuman mati karena tersangkut kasus narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Gerimis mengguyur lokasi pemakaman Rani Andriani di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Minggu (18/1).

Itu terjadi setelah proses pemakaman Rani usai dilaksanakan keluarga meski masih ada yang bertahan mendoakannya.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi.

Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬ (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved